UNTUK BERGABUNG SEBAGAI MITRA_CABANG
a) Syarat dan ketentuan :
> Melakukan registrasi cabang di kantor pusat Duta Travel, melalui cabang / perwakilan kami, telepon, secara online melaui Yahoo massenger, email atau fax.
> Membayar Lisensi Fee sebesar Rp.4.000.000,- (harga promo).
> Dana deposit tiket minimal Rp. 5.000.000,-
> Memiliki tempat usaha.
> Menyediakan peralatan dan perlengkapan kantor, minimal sbb :
1) Kursi dan meja untuk karyawan dan pelanggan serta sofa tunggu.
2) Komputer dan akses internet.
3) Handphone / telepon dan faks.
4) Printer.
> Bersedia mengikuti peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Duta Travel pusat.
> Mitra Cabang menggunakan Badan Usaha dan Brand / Merk sendiri.
> Komisi tiket maskapai 100%.
> Biaya Akta Notaris, perijinan, pajak, retribusi dan pungutan usahan lainnya sepenuhnya ditanggung Mitra Cabang.
b) Fasilitas dan keuntungan yang didapatkan oleh Mitra Cabang :
1) Akta Notaris / perjanjian kerjasama bisnis.
2) Surat penunjukan sebagai cabang dari Duta Travel Pusat.
3) Buku panduan.
4) Berhak menjalankan semua lini bisnis Duta travel.
5) User ID dan Pasword untuk masuk ke sistem masing-masing maskapai secara online.
6) System Reservasi Online untuk cek harga, cek jadwal penerbangan, cek seat/kursi, booking dan cetak tiket sendiri.
7) Harga tiket resmi dari maskapai.
8) User ID dan Pasword dari Duta Travel Pusat.
9) Bimbingan sesuai standar SOP Duta Travel Pusat.
10) Training karyawan pada cabang Duta Travel terdekat.
11)Konsultasi dan bimbingan gratis melalui telepon, sms, yahoo masengger dan email atau datang langsung ke Kantor Pusat, Cabang atau perwakilan kami.
12) Berhak untuk buka usaha sebagai Mitra Cabang dari Duta traveldan buka Cabang dan Agent (berdasarkan ketentuan dan sistem yang diatur oleh Mitra Cabang) di seluruh Indonesia.